Profil Institusi - Rutan Kelas IIB Situbondo Kemenkumham RI
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo

Lembaga Pemasyarakatan yang Berintegritas, Profesional, Akuntabel, dan Melayani berdasarkan nilai-nilai PASTI Kemenkumham.

0

Total Warga Binaan

Aktif
0

Kapasitas Hunian

81% Terisi
0

Jumlah Petugas

ASN + PPNPN
WBK

Status Zona Integritas

Wilayah Bebas Korupsi

Data per 2026

Profil Institusi

Tentang Rutan Situbondo

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI. Kami berfungsi sebagai tempat penahanan sementara bagi tahanan yang masih dalam proses hukum, dengan komitmen menjaga hak-hak asasi manusia dan melaksanakan pembinaan berbasis pemasyarakatan.

"Melaksanakan penegakan hukum dengan prinsip humanisasi pemasyarakatan"

Visi Singkat

Rutan profesional, humanis, dan berintegritas untuk sistem peradilan yang adil.

Misi Singkat

Pelayanan prima, pembinaan manusiawi, keamanan profesional, tata kelola berintegritas.

Struktur Pimpinan

Kepemimpinan Institusi

Para pimpinan yang mengemban amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi Rutan Situbondo.

Foto Kepala Rutan
KEPALA RUTAN

[Nama Lengkap Kepala Rutan]

NIP: **197805152000121001**

Pangkat/Gol: Pembina Utama Muda (IV/c)

"Memimpin dengan integritas, mengabdi dengan profesionalisme, melayani dengan keikhlasan."

Kepala Subseksi

Pengelolaan Tahanan

[Nama Pejabat 1]

Ext. 101

Kepala Subseksi

Pelayanan Tahanan

[Nama Pejabat 2]

Ext. 102

Kepala KPR

Keamanan & Penjagaan

[Nama Pejabat 3]

Ext. 103
Hubungi Kami

Lokasi & Kontak

Silakan hubungi kami melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

Alamat Kantor

Jl. Raya Situbondo No. XX
Kecamatan Kota, Situbondo
Jawa Timur 68311

Telepon Resmi

Kantor Utama

(0338) 123456

Layanan Informasi

(0338) 987654

Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB

Kontak Digital

Email Resmi

rutan2b_situbondo@yahoo.co.id

Email Layanan

layanan.rtsitubondo@gmail.com