Layanan Informasi Magang Rutan Kelas IIB Situbondo

Program Magang dan PKL

Kesempatan bagi mahasiswa/siswa untuk mendapatkan pengalaman kerja di bidang Pemasyarakatan, Hukum, dan Administrasi.

Bidang Penempatan Magang

Administrasi & Tata Usaha

Pencatatan surat masuk/keluar, pengarsipan dokumen kepegawaian, dan pengelolaan inventaris kantor.

Pelayanan & Pembinaan WBP

Membantu proses Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), dan asistensi program pembinaan kemandirian/kepribadian.

Hukum & Registrasi

Membantu proses registrasi dan pencatatan WBP, serta mempelajari alur pengajuan Integrasi dan Remisi.

Persyaratan Pengajuan Magang

Dokumen dari Sekolah/Kampus

  1. Surat Permohonan Resmi dari Institusi Pendidikan (Ditujukan kepada Kepala Rutan).
  2. Proposal Kegiatan Magang/PKL (mencakup tujuan, waktu pelaksanaan, dan bidang yang diminati).
  3. Daftar nama dan identitas (KTP/KTM) peserta magang.
  4. Surat Pengantar dari Fakultas/Jurusan.

Persyaratan Tambahan Individu

  • Curriculum Vitae (CV) singkat peserta.
  • Pas Foto berwarna terbaru (4x6).
  • Surat Pernyataan Kesanggupan untuk mematuhi seluruh tata tertib Rutan (disediakan oleh Rutan).
  • Wajib menaati Protokol Kesehatan dan Keamanan Rutan secara ketat.

Alur Pendaftaran dan Seleksi Magang

Langkah 1: Pengiriman Berkas

Institusi mengirimkan surat permohonan resmi dan proposal Magang/PKL ke Rutan Situbondo (via pos/diantar langsung ke Bagian Tata Usaha).

Langkah 2: Verifikasi dan Disposisi

Berkas diperiksa kelengkapannya dan didisposisikan kepada Kepala Rutan untuk penentuan diterima/tidaknya permohonan.

Langkah 3: Pemberitahuan Hasil

Rutan akan mengirimkan Surat Balasan/Persetujuan kepada institusi yang mengajukan. (Waktu tunggu dapat bervariasi).

Langkah 4: Pelaksanaan Magang

Peserta wajib melapor ke Bagian Tata Usaha pada hari pertama dan mengikuti orientasi singkat mengenai keamanan dan tata tertib.

**PENTING:** Kuota penerimaan Magang/PKL terbatas dan diprioritaskan berdasarkan bidang keilmuan yang relevan dengan tugas dan fungsi Rutan.