Profil & Tata Nilai - Rutan Kemenkumham RI

Profil Kelembagaan

Rumah Tahanan Klas IIB di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI berkomitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Landasan Arah Kebijakan

VISI

"Terwujudnya Rumah Tahanan yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan serta pembinaan Warga Binaan demi terciptanya sistem peradilan pidana yang adil dan berkeadilan."

Kemenkumham RI

MISI

Langkah Strategis Kelembagaan

  • 01.

    Pelayanan Prima

    Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat dengan standar pelayanan yang optimal dan responsif.

  • 02.

    Pembinaan Humanis

    Menyelenggarakan pembinaan yang manusiawi, edukatif, dan berkelanjutan untuk mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat.

  • 03.

    Keamanan Profesional

    Menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan dengan pendekatan profesional, preventif, dan tanggap terhadap dinamika perkembangan.

  • 04.

    Tata Kelola Berintegritas

    Mengoptimalkan tata kelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Misi ini menjadi pedoman operasional seluruh jajaran Rutan

Budaya Organisasi

TATA NILAI PASTI

Nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman sikap, perilaku, dan etos kerja seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Prinsip Dasar Pelayanan Publik
PILAR UTAMA

INTEGRITAS

Berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik, norma, dan prinsip-prinsip moral dalam setiap aspek pelayanan.

Jujur, Andal, Terpercaya
KOMPETENSI

PROFESIONAL

Bekerja dengan tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik, penuh tanggung jawab, dan komitmen tinggi dengan mengutamakan kepentingan publik.

Ahli, Tepat, Berkomitmen
TANGGUNG JAWAB

AKUNTABEL

Setiap kegiatan dan hasil akhir dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip transparansi.

Transparan, Dapat Dipertanggungjawabkan
PELAYANAN

HUMANIS

Memberikan pelayanan prima dengan senyum, sapa, salam, sopan, santun, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap interaksi.

Ramah, Empatik, Peduli

Makna "PASTI"

Pedoman Akhlak Sivitas Kemenkumham

Pasti dalam Integritas | Ahli dalam Profesionalisme | Siap dalam Akuntabilitas | Tulus dalam Humanitas | Ikhlas dalam Pelayanan