Layanan Kunjungan Rutan Kelas IIB Situbondo

Layanan Kunjungan Napi

Informasi resmi mengenai jadwal, persyaratan, dan prosedur kunjungan tahanan serta warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Situbondo.

Jadwal Kunjungan Tatap Muka

Senin & Selasa

Tahanan (Titipan APH)

09.00 – 12.00

Maks. 15 menit

Rabu & Kamis

Narapidana (WBP)

09.00 – 12.00

Maks. 20 menit

Jum'at – Libur

Kegiatan Kerohanian

TUTUP

Persyaratan Pengunjung

  1. KTP/SIM/Paspor asli
  2. KK (keluarga inti)
  3. Pendaftaran LTSA/Online
  4. Surat izin khusus tahanan
  5. Tidak membawa HP & barang terlarang

Tahapan Kunjungan

Verifikasi Dokumen
Penggeledahan
Menuju Ruang Kunjungan
Pelaksanaan Kunjungan

Alur Singkat Kunjungan Napi

Pendaftaran

Daftar LTSA / Online

Verifikasi

Cek KTP & KK

Pemeriksaan

Badan & Barang

Kunjungan

15–20 Menit

Selesai

Keluar Area

Ketentuan Barang Bawaan Pengunjung

Diperbolehkan

  • Kartu Identitas (KTP/KK)
  • Dokumen persyaratan kunjungan
  • Barang titipan sesuai ketentuan petugas

Dilarang

  • Handphone & alat komunikasi
  • Senjata tajam & benda berbahaya
  • Narkotika & obat terlarang

Pengunjung wajib mematuhi seluruh aturan kunjungan yang berlaku.

Pelanggaran dapat menyebabkan kunjungan dibatalkan atau ditunda.